Masalah carut marutnya Syari'at Islam versi Aceh ini terjadi karena perancang Qanun itu dan para pendukungnya bersikap SOK JAGO, tidak mau mendengarkan pendapat dari luar dan hanya mau menang sendiri.
Sampai hari ini para pendukung perancang Qanun ini begitu memuja para ahli ilmu keislaman yang merancang Qanun ini. Banyak dari para pendukung ini yang suka main klaim, main tuduh, bahkan main kekerasan sama orang orang yang menolak rancangan para ahli ilmu keislaman pujaan mereka.
Oleh orang-orang ini, orang yang menolak QANUN PREMATUR itu sering dengan seenak perutnya mereka CAP sebagai ANTI ISLAM, antek Amerika, bahkan Yahudi Laknatullah.
Dulu orang banyak mempertanyakan urgensi tentang perlunya hukum syari'at yang masih prematur itu diundangkan. Meskipun banyak keraguan, banyak pertanyaan tentang SIAPA YANG BISA MENJAMIN POLISI MORAL INI BISA MENJAGA MORALNYA SENDIRI. Mereka tetap mengundangkan Syari'at Islam yang fungsinya cuma supaya secara tampak luar, orang bisa melihat kalau identitas Aceh itu memang Islam.
Sebelum Qanun ini diundangkan, sudah banyak kekhawatiran kalau Qanun yang NGGAK PENTING ini akan bermasalah dalam penerapannya. Tapi waktu itu Al Yasa' dan kawan-kawannya yang merasa tahu banyak soal agama ini (di koment di Link aku seorang komentator menyebut nama Muslim Ibrahim) nggak mau dengar, mereka tetap SOK JAGO, mau berjuta protes di luar, mereka tetap berkeras Qanun ini harus diundangkan. Tanpa melewati uji publik terlebih dahulu, Qanun Kontroversial ini pun dengan tergesa-gesa diundangkan. Untuk mengawalnya dibentuklah WH yang sebelum lahir pun kapabilitasnya sudah banyak diragukan orang.
Sampai kemudian terjadi insiden Ulee Kareng yang bikin malu mereka, tapi itu cukup untuk jadi bahan tertawaan. Saat itu terjadi, seharusnya Al Yasa' dan kawan-kawannya malu dan langsung introspeksi, ada yang salah dengan Syari'at RANCANGAN mereka. Tapi faktanya, yang terjadi tidaklah demikian. Sudah terjadi kejadian memalukan seperti itu, AL Yasa' dan kawan-kawannya yang SOK JAGO itu malah tetap sibuk tebar pesona, berceramah soal moral dari mimbar ke mimbar.
Sampai terjadi kejadian di LANGSA, ini sudah kriminal. Al Yasa' dan kawan-kawannya yang merancang Qanun ini nggak bisa lagi seenaknya lepas tangan. Begitu pula orang-orang yang dulu dengan seenak perut mencap orang mengkritisi rancangan Qanun ini sebagai sebagai ANTI ISLAM, antek Amerika, bahkan Yahudi Laknatullah.
Semua hukum fisika, semua hukum mekanika, semua informasi tentang ilmu bahan bangunan adalah RANCANGAN TUHAN.
Untuk membuat sebuah bangunan, Insinyur Sipil yang sekolahnya memang mempelajari karakter hukum dan pengetahuan ini meramunya dan membuatnya menjadi sebuah gedung. Penempatan hukum yang salah, pemakaian bahan yang salah dalam sebuah rancangan, akan menghasilkan bangunan yang gagal.
Sama dengan Qanun Syari'at Islam, benar semua rancangan itu datang dari Tuhan. Tapi ada manusia yang meramu Hukum-Hukum Tuhan itu dan kemudian menjadikannya sebagai HUKUM untuk diterapkan kepada manusia lain.
Seperti kalau Insinyur Sipil itu salah membuat rancangan dan mengakibatkan gedung runtuh, maka Insinyur Sipil itulah yang salah meramu dan menempatkan hukum-hukum dan bahan yang diperlukan. Bukan TUHAN yang menciptakan HUKUM dan Bahan itu. Begitu pula dengan QANUN yang berdasarkan hukum-hukum Tuhan itu. Ketika rancangan Hukum yang dibuat berdasarkan HUKUM-HUKUM TUHAN itu salah.
Ya cuma orang Gila yang menyalahkan TUHAN, orang waras tentu akan menuntut pertanggung jawaban dari orang-orang yang meramu HUKUM-HUKUM Tuhan itu menjadi Hukum Praktis yang diterapkan kepada manusia yang kemudian bermasalah itu.
Pembubaran WH sama sekali bukan solusi untuk mengatasi masalah PEMERKOSAAN yang dilakukan oleh aparat POLISI MORAL ini. WH hanya PERANGKAT, kalau WH dibubarkan tanpa menyentuh masalah sebenarnya akan tumbuh lembaga yang entah dinamakan apalagi yang berfungsi sama dengan WH yaitu sebagai POLISI MORAL.
Selama masih ada sekelompok orang yang bisa seenaknya bikin HUKUM untuk diterapkan ke masyarakat banyak, tapi mereka BEBAS alias IMUN dari tanggung jawab atas segala masalah yang ditimbulkan oleh HUKUM hasil RANCANGAN MEREKA, maka produksi HUKUM-HUKUM konyol yang akan kembali makan korban akan tetap mengalir menyesaki ruang publik kita.
Ketika gedung dan jembatan yang baru dibangun RUNTUH dan MAKAN KORBAN, desainnya harus diperiksa. Jika terbukti desainnya salah, INSINYUR PERANCANGNYA harus dipenjara. Qanun Syaria'at Islam yang diberlakukan di Aceh juga sama, ketika Qanun itu makan korban, desainnya harus diperiksa dan jika terbukti desainnya salah PERANCANGNYA juga HARUS DIPENJARA.
Jangan biarkan orang-orang SOK JAGO itu enak-enakan tidur pulas, berceramah soal MORAL dari mimbar ke mimbar dan bermimpi setelah mati nanti akan masuk sorga dan disambut 77 bidadari, sementara akibat ulah SOK JAGO mereka, satu orang perempuan HANCUR secara psikologis, hancur kehormatannya, hancur masa depannya.
Wassalam
Win Wan Nur
Orang Aceh Beragama ISLAM
No comments:
Post a Comment